DODI SYAHPUTRA MM

CATATAN JURNALISTIK DAN PERSONAL

KNPI NASIBMU KINI

Dodi Syahputra

Jurnalis di Payakumbuh


Pembaca sudah remaja saat Orde Baru baru lengser dulu? Kalau sudah tentu masih jelas tentang kepemudaan kita di era itu. Pemuda, meski sebagian besar menjadi underbow politik, namun memiliki kedigdayaan untuk berpendapat, beraktifitas dan berbuat. Saya, rindu masa-masa itu.

 

Ketika aktif dan bergaul dengan KNPI Padang era 2000-an tentunya bisa kita mengerti kenapa pemuda selalu dijadikan garda terdepan kebijakan. Kala itu, pemerintah selalu datang berkunjung dan sebaliknya mengundang pengurus KNPI untuk membahas suatu kebijakan.

 

Memang, baik di seluruh Sumatera Barat, bahkan Indonesia pemuda dijadikan sandaran kesuksesan pemerintah untuk sukses dan berkarya. Pemuda pun, baik dengan organisasi kemasyakatan pemuda (OKP) kala itu di bawah naungan KNPI selalu hadir di setiap kesibukan publik, bencana, sosial kemasyarakatan dan kebudayaan.

 

Bicara kini, tentu berbeda. KNPI Payakumbuh, yang setahu saya dilantik oleh Sekretaris Umum KNPI Sumbar, hingga hari ini belum menampakkan geliatnya. Atau memang saya kurang mengikuti.

 

Barangkali, jika mendengar ota kadai, teman-teman wartawan, bahwa pemuda di Payakumbuh kini disemangati oleh pelantikan berseragam, gagah-gagahan, ketika berkali-kali dimintai pendapat, dimintai aksi kinerja, selalu mengulur waktu. Sebab, anggaran bantuan Pemko belum turun, entah iya entah tidak.

 

Saya salut dengan dinamika kepemudaan di Payakumbuh ini. Secara Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pasal 1, ayat (1) Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Jika ini diterapkan, tentunya saya sudah mangkir jadi pemuda. Sudah lewat usia.

 

Tapi, tak usahlah saya mendebat. Saya tahu betul, sebab saya peserta Musda KNPI Payakumbuh, usia pengurus banyak yang sudah uzur dari Undang-Undang. Lagian, perdebatan yang menyeruak ke atmosfir kepemudaan, unsur plat merah, pejabat dan legislatif mewarnai KNPI Payakumbuh hari ini.

 

Sedang di UU Kepemudaan Pasal 10 ayat (1) ditegaskan bahwa; Pemerintah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah. Tugas ini untuk membangun fungsi, sesuai pasal 5; berfungsi melaksanakan penyadaran,

pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tidak ada dalam UU dikatakan bahwa pemerintah harus ikut menjadi pengurus kepemudaan. Memang, tidak juga dilarang.

 

Jika demikian ada dua sisi yang penting untuk dibaca. Pertama, tentunya dengan segala unsur yang penentu ini, artinya adanya pejabat di tubuh inti KNPI, bakal banyak bantuan dan kebijakan program terlaksana. Apa iya?

 

Kedua, kemungkinannya, KNPI akan tunduk dan patuh kepada pemerintah. Sebab, mulai dari jabatan Sekretaris sampai ke bawah banyak yang berprofesi atau bekerja di bawah perintah Walikota.

 

Sekali lagi saya tidak iri. Meski sejak awal pelantikan saya disebut sebagai salah satu pengurus. Alhamdulillah, sampai detik ini saya tidak pernah dihubungi panitia pelantikan bahwa dulu akan dilantik. Lalu, tempat saya dimana, saya tidak tahu.

 

Sayang seribu sayang. Kalau pemuda kini justru menjadi kaki tangan. Kalaupun tidak kenapa sampai hari ini, tidak ada aksi. Ini harus dijawab kepada publik.

 

30 Desember, tepat hari Jumat tahun lalu, 2011, pengurus dilantik. Papan bunga berserak di halaman Balaikota. Dilantik, ya, di Balaikota. Lalu, di lantai 3 Balaikota di Bukiksibaluik nan masih megah kekar itu, para pemuda yang menjadi pengurus KNPI dilantik. Pejabat berdatangan. Walikota lengkap dengan Wakilnya.

 

Saat dilantik, dipesankan oleh Walikota agar pemuda di tubuh KNPI jangan berpihak. Jangan memihak. Apa benar bisa? Kalau potensi pengurus sampai hari ini tidak bergerak, sibuk dengan kesibukan di luar tubuh KNPI, lalu kenapa mau dilantik?

 

Entah apa maksudnya, benarkah demikian yang terjadi. Benarkah KNPI hanya diam. Kita tunggu KNPI Payakumbuh bersuara. Bersuara sajalah dulu, jangan hitung pekerjaan. Sebab, pasca pelantikan hingga hari ini aba-aba hendak Rakerda saja belum ada. Apa itu Rakerda, mari kita pahami dulu. Bersama.(***)

PARTAI DEMOKRAT, SURVEY BOTTOM UP

PAYAKUMBUH, HALUAN


ADI SURYATAMA, ST. KETUA TIM 5 DPC PARTAI DEMOKRAT PAYAKUMBUH

 

Lain lubuk lain ikannya. Lain Golkar lain pula Demokrat. Dua partai puncak terbesar di Indonesia ini, mengaku di Payakumbuh melakukan survey terhadap bakal calon walikota. Namun, pola dan tingkah surveynya bertolak belakang.

“Khusus kami dengan sistem bottom-up. Dari DPC Payakumbuh yang mensurvey dengan tim yang kami bentuk di internal partai, setelah itu kami ajukan ke DPD Provinsi. Provinsi kemudian menyaring berdasarkan pertimbangan survey. Setelah itu dibawa ke DPP. Baru DPP memutuskan setelah survey kembali dengan pola mereka ke Payakumbuh,” aku Ketua dan Sekretaris Tim 5 Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh 2012 – 2017 dari Partai Demokrat Adi Suryatama dan Wardi AS atau Ayah Fatah.

Lain lagi Partai Golkar. Sebagaimana diungkapkan oleh H Sudirman Rusma, Ketua DPD Partai Golkar Payakumbuh sebelumnya, sistem survey dilakukan independen. DPD tidak tahu sama sekali proses surveynya. Namun, hasilnya telah diketahui nanti oleh DPP. Sebab, tim survey dan segala pembiayaan dilakukan oleh DPP Partai Golkar.

Meski dengan pola yang berbeda, antara Partai Demokrat dan Partai Golkar saling menghormati proses masing-masing. Ayah Fatah menegaskan, bahwa mekanisme internal partai bisa saja berbeda-beda. Inilah demokrasi itu. Namun, hasilnya akan berujung kepada pimpinan Kota Payakumbuh terbaik.(dod)

DEMOKRAT TAMBAH HARI PENDAFTARAN

ADI SURYATAMA: MEMBUKA RUANG LEBAR BAGI PEMINAT PENDAFTAR

PAYAKUMBUH, HALUAN


Sabtu malam pekan lalu, Tim 5 Partai Demokrat yang diketuai Adi Suryatama mengumumkan bahwa masa pengambilan dan pengembalian formulir bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari Partai Demokrat diperpanjang. Hingga Sabtu (28/1) dari jadwal sebelumnya Sabtu (21/1) itu.

“Tim 5 selaku yang ditunjuk selaku tim penjaringan dan penyaringan untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2012 Partai Demokrat melalui surat keputusan No. 1/SK/DPC.PD/PYK/XII/2011 sudah berkoordinasi tentang perpanjangan waktu ini. Ketua DPD Provinsi mengijinkan,” ujar Adi Suryatama.

Lalu, kenapa diperpanjang? Meski dijawab Adi tidak mengganggu masa tahapan, namun ada dua alasan penting yang harus dimaklumi. Pertama, Tim 5 mendapat telpon dari calon kandidat pendaftar yang masih berada di Jakarta. Siapa orangnya, tidak disebutkan Tim 5. Adi menyebut agar ruang makin lebar bagi peminat yang masih terkendala waktu dan kesempatan mendaftar di penjaringan.

Ditambah Tim 5 yang diketuai Adi Suryatama, beranggotakan Sekretaris Wardi AS atau Ayah Fatah, anggota Syaiful Anwar, Nofi Metrina dan Aswita. Syaiful Anwar bersama Adi adalah anggota DPRD Payakumbuh. Adi menyebut alasan perpanjangan waktu pengambilan dan pengembalian pendaftaran selama seminggu itu, juga karena agenda kerja keduanya yang tak bisa ditunda.

Hingga berita ini diturunkan 11 orang telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan dan penyaringan Partai Demokrat. Mereka; Aswirman Khan, Syaiful Anwar, Efri, Basri Latif, Hasan Basri, Wilman Singkuan, Mirwan, Irfan Qadim, Ennaidi Datuak Angguang, Hasrul Yunaz, Defino Putra. Dari sebelas itu, hingga Sabtu malam kemarin 6 diantaranya; Wilman Singkuan, Syaiful Anwar, Aswirman Khan, Hasan Basri, Basri Latif, Ennaidi Datuak Angguang telah mengembalikan formulir.

DATUAK ANGGUANG

Siapa Datuak Angguang? Tak ada yang tak kenal pakar keuangan Pemko Payakumbuh yang kini telah pensiun. Terakhir jabatan pria yang bernama lengkap Ennaidi Datuak Angguang, Payakumbuh 7 September 1953 (59) menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah Payakumbuh.

Sayang sedikit, saat Haluan menanyakan visi dan misi Datuak Angguang hendak maju di percaturan bursa Wako dan Wawako, ia justru mengatakan belum punya. Aneh, Datuak Angguang pun Sabtu malam itu di Sekretariat Tim 5 di Jalan Sudirman nomor 53 itu pun tak membuka kesempatan atau diberi kesempatan bertanya jawab dengan media.

“Visi dan misi belum ada. Saya baru mendaftar, kok. Kalau riwayat hidup dan pekerjaan, ambil saja gambarnya. Ini!” ujar Datuak Angguang sambil membuka map pendaftaran. Pria beranak tiga ini pun hanya ditemani seorang anaknya pergi mendaftar ke Partai Demokrat. Tak ada iring-iringan dan gema masyarakat mengantarkan.

Sekretariat Tim 5 yang juga Sekretariat DPC Partai Demokrat Payakumbuh itu terlihat semarak. Tak seperti biasanya, sebelum Tim 5 ada, kantor yang berada di tepi jalan Sudirman itu selalu tak berpenghuni.

 

“Ya, kita bersama Ketua Terpilih, H Syamsul Bahri Datuak Bandaro Putiah telah komit dan sepakat untuk menjalankan aktifitas partai lebih baik,” tegas Adi Suryatama.

 

Tahapan pendaftaran/pengembalian formulir 12-21 Januari 2012 ditambah menjadi 28 Januari. Sementara proses lain tetap dilangsungkan sesuai jadwal atau disesuaikan. Verifikasi berkas pendaftaran 22-23 Januari 2012, temu ramah dengan bakal calon 24-30 Januari. Sementara survey dilakukan 1-7 Februari 2012 dan rapat kerja tim 10-11 Februari 2012. Diakhiri dengan rekomendasi.

 
 

Tim 5 ini sendiri, selain diketuai merangkap anggota Adi Suryatama, juga Sekretaris merangkap anggota Wardi AS atau Ayah Fatah, anggota Syaiful Anwar, Nofi Metrina dan Aswita. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Partai Demokrat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 53 Payakumbuh.

 
 

“ Partai Demokrat bertekad akan mengusung calon yang diinginkan oleh masyarakat dan bisa membangun, memajukan kota Payakumbuh untuk masa mendatang. Perlu kami tegaskan, bahwa jadwal dan waktu pendaftaran bakal calon memang sudah dirancang jauh hari,” ujar Adi Suryatama dan tim 5 lainnya di Sekretariat.

 
 

Khusus tentang pelaksanaan penjaringan ini sudah disepakati bersama dalam internal partai. Bersamaan dengan telah adanya kepastian tahapan penyelenggaraan Pilwako Kota Payakumbuh 2012 oleh KPU.

 
 

“Tidak ada keragu-raguan lagi oleh Tim Penjaringan Bakal Calon yang mendaftar serta masyarakat Kota Payakumbuh terhadap penjaringan yang jelas, transparan, dan terukur serta tenggat sampai kepada tahap penetapan bakal calon yang diusung oleh PartaiDemokrat untuk dijadikan calon,” ujar Adi Suryatama, politisi termuda di DPRD Payakumbuh ini.

 
 

Menyoal penjaringan, tim akan bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan di pusat serta bertindak sesuai dengan khasanah aturan internal partai. Merujuk konsep Ketua DPDPartai Demokrat Sumbar, Josrizal Zain, bahwa tidak otomatis Ketua DPD PD Payakumbuh tampil selaku bakal calon.

 
 

“Proses penjaringan ini menjadi pertanda proses yang kami lakukan transparan dan sesuai dengan kapabilitas dan kapasitas yang terpilih nantinya. Kami pun hanya sampai pada tahapan rekomendasi yang diajukan ke provinsi lalu ke tingkat pusat,” papar Adi Suryatama, yang juga Wakil Ketua KNPI Kota Payakumbuh ini.

 
 

BOX:

         Pengumuman                                                            : 11 JANUARI 2011

         Pendaftaran/pengembalian formulir         : 12-21 Januari 2012

         Verifikasi berkas pendaftaran                     : 22-23 Januari 2012

         Temu ramah dengan bakal calon                : 24-30 Januari 2012

         Survey                                                            : 1-7 Februari 2012

         Rapat kerja tim                                              : 10-11 Februari 2012

         Rekomendasi Tim 5

URANG GILO SAMBUAH DI PIKUMBUAH

PAYAKUMBUH, HALUAN

 

Wahyu, dari lantai II Pass Televisi Payakumbuh, terheran-heran. Pagi sampai sore, Jumat (20/1) kemarin telah lima orang gila dilihatnya berkeliaran di jalan Soekarno Hatta. Gila, sebab ada yang tak berbaju, ada yang kumal membawa kantong asoy hitam tak jelas isinya dan tak beralas kaki.

 

“Obeh dek ambo tu. Iyo Ughang gilo tu mah (Tahu saya, itu orang gila),” kata Wahyu membenarkan ucapannya.

 

Haluan yang sedang berehat di lantai II Gedung Pass Televisi juga melihat. Satu lagi, orang gila, atau orang hilang ingatan. Masih muda, berambut ikal, berkulit hitam terbakar matahari, tak berbaju. Celananya pendek selutut akibat sobek-sobek dipakai lama. Ada ibu-ibu lewat di sampingnya, sambil menutup hidung. Tanda orang yang lewat itu baunya tak sedap.

 

Ditanyakan tentang hal ini ke Dinas Sosial Payakumbuh, Adrian, menjawab bahwa di Pemko Payakumbuh tak ada program tentang pengentasan orang gila ini. Pemko hanya bisa mengangkut mereka jika ada permintaan dan konfirmasi dari keluarga yang bersangkutan.

 

“Jika orang gila atau orang hilang ingatan itu sudah meresahkan, maka tugas dan tanggung jawab Satpol PP lah untuk mengamankannya,” tukas Adrian sore kemarin.

 

Nah, selain Payakumbuh kini makin bertambah jumlah penduduk, jumlah masalah sosial jelas akan meningkat. Pertumbuhan jumlah penduduk dari 2010 yang 160 ribu jiwa menjadi 124 ribu jiwa saat ini jelas jumlah drastis jika analisis natal atau kelahiran digunakan.

 

“Kita prediksi Payakumbuh kini dipandang sebagai tempat yang aman dan nyaman berinvestasi. Kita juga siap sedia jika ada masalah sosial datang bersamanya,” ujar Wakil Walikota Payakumbuh H Syamsul Bahri beberapa waktu lalu.

 

Di Pasar Payakumbuh sudah beragam banyaknya tampang orang gila atau hilang ingatan ini. Para pedagang di pasar susah menghafal wajah-wajah baru itu.

 

Epi Nanak, pedagang sate di Pasar Payakumbuh, mengaku tak bisa lagi menghafal jumlah orang kurang waras yang berkeliaran di pasar. Sudah banyak. Tinggal penanganannya saja lagi.(dod)

PENGPROV FTI SUMBAR

BNN PAYAKUMBUH TIADA ANGGARAN

KAJARI MUSNAHKAN BARANG BUKTI


PAYAKUMBUH, HALUAN

 

Api disulut oleh Kapolres Payakumbuh, Ano Munarto bersama Dandim 0306 Isdon Handoko dan Kajari Try Karyono. Sontak api langsung berkobar di drum yang berisi ganja, vcd bajakan, obat-obatan yang merupakan barang bukti yang inkraht atau diputus di sidang pengadilan.

 

Barang bukti yang dibakar bersama Ketua DPRD Limapuluh Kota Darman Sahladi, Wakil Ketua DPRD Payakumbuh H Sudirman Rusma serta MUI Ismardi asapnya di halaman Kejari Payakumbuh, Kamis (19/1) sempat membuat panik beberapa wartawan. Maklum yang dibakar itu daun ganja kering yang membumbung tinggi asapnya.

 

“Wah, saya jadi pusing nih,” kata Wahyu yang reporter televisi Pass TV Payakumbuh.

 

Kasi Pidum Kejari Payakumbuh melaporkan bahwa Neneng Rhamadini mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan rekapitulasi 2010-2011, berupa narkotika ganja kering 3.598,37 gram, tanaman ganja 82 batang, obat-obatan 45 macam, vcd bajakan 1.094 keping, berikut beberapa barang bukti lainnya.

 

MINIM DUKUNGAN PEMKO

 

Dikatakan oleh Kajari Payakumbuh, bahwa selama ini dukungan pemerintah terasa sangat minim untuk pengentasan dan pemberantasan narkotika. Ah, memang di LP Payakumbuh saat ini tercatat 60 persen penghuninya adalah tahanan dan warga binaan kasus narkotika.

 

“Selama ini yang bekerja aparat saja. Pemerintah kemana?” ujar Try Karyono. Saat itu disampaikannya, baik Walikota maupun Kadinas Kesehatan Payakumbuh tidak muncul meski sudah diundang datang.

 

Wakil Walikota Payakumbuh, H Syamsul Bahri Datuak Bandaro Putiah yang masih di Jogjakarta dalam Kunker Komisi A, mengatakan bahwa ungkapan Kajari Try Karyono, tentang jumlah tahanan dan warga LP itu ada benarnya. Cuma saja perlu dilihat kembali apakah kasus narkoba ini memang dilakukan oleh warga kota, sebab sepengetahuan BNN Kota Payakumbuh, akunya justru banyak pelaku di wilayah luar kota atau kabupaten Limapuluh Kota.

 

“Jika memang demikian yang diungkapkan Kajari, saya tidak membantah. Tahanan dan warga Lapas Payakumbuh 60 persen termasuk dalam daftar kasus narkoba harus ditinjau ulang, asal dan kasus mereka,” ujar Syamsul Bahri,

 

Berdasar aturan terbaru, maka BNN Kota Payakumbuh kini menunggu hasil keputusan BNN Pusat, sebab mereka sudah instansi vertikal. Soal pendanaan APBD, tidak boleh lagi dianggarkan.

 

“Makanya, kita maksimalisasi dengan ketiadaan anggaran saat ini. Keputusan dari pusat kini kita nantikan,” ujar Syamsul Bahri lewat telepon.(dod)

PAYAKUMBUH GREEN CITY

DODI SYAHPUTRA

JURNALIS DI PAYAKUMBUH


Awal Ramadhan 2010 lalu, seorang konsultan marketing, teman saya, kami berdiskusi panjang lebar. Sumatera waktu itu belum demam dengan konsep green yang kini mendunia. Tidak ada salahnya, aku teman itu kalau Kota Payakumbuh mengambil sebuah ikon dan konsep nyata perubahan iklim, menjadi kota yang memotori perubahan.

 

Kami berdiskusi panjang lebar. Saking lebarnya tak termuat lagi layar chat di FB yang kami pakai. Kawan saya itu, kala itu staff konsultan marketing kota di Hermawan Kertajaya Company, sangat tertarik dengan Payakumbuh. Kawan saya orang Padang asli, kini di Jakarta. Kini, ia menjadi Asisten Direktur di Grup Eka Tjipta.

 

“Payakumbuh Clean and Green City.” Konsep ini kemudian kami rumuskan bersama. Penguatannya, selain Payakumbuh kini menjadi Kota Sehat, juga individu di Payakumbuh masih mampu digenjot SDM nya untuk memahamkan konsep ini di hidup keseharian.

 

“Payakumbuh kamu masih perawan. Masih orisinal. Meski tak ada lahan hutan khusus, tetapi dilihat dari satelit, masih kota hijau,” kata teman saya itu.

 

Memang benar. Ketika saya membuka google.map, di sana Payakumbuh terpampang sebagai kota yang green sehijaunya. Bayangkan, oksigen dunia ikut disumbangkan oleh Payakumbuh. Hijaunya Payakumbuh bukan oleh tanaman hutan, justru areal pertanian dan pertamanan serta perkebunan menarik hati. Dilihat dari luar angkasa.

 

Lalu, kami berdiskusi kembali. Tiga hari tiga malam, sambung menyambung sampai di rumah di Suliki, pun kami chatting FB. Meski sinyal susah, kami ekspresikan niat bersama untuk branding Payakumbuh mendunia.

 

Ini baru ceritanya. Kawan saya siapkan konsep matang. Konsep ide yang sungguh luar biasa menurut saya. Tidak terpikir atau terbetik di kepala para kepala organisasi pemerintah yang pintar-pintar di Payakumbuh. Idenya simpel, namun menggugah minat saya yang letih, masih berpuasa.

 

Sayang, konseptor ulung hasil didikan Marketer Asia, Hermawan Kertajaya ini dipandang enteng. Dua pejabat yang selama ini berurusan dengan wartawan dan media diutus Walikota untuk menerima teman saya ini. Saya hanya diam. Harusnya, ya kami harus terima presentasi ide yang kami sebut luar biasa ini di hadapan pejabat yang biasa saja.

 

Masalahnya bukan yang mendengarkan dan melihat presentasi itu. Tetapi, kedua pejabat ini juga bukan penentu kebijakan, bukan pula yang mau menjembatani kebijakan. Keduanya dikenal main aman. Nah lo?

 

Teman saya sempat frustasi. Sengaja, dari Jakarta, untuk ide kami ini datang ke Payakumbuh. Tapi, disambut untuk presentasi ide di ruang paling sudut, lengang tak bertuan. Memang luar biasa. Kawan saya, makin lama makin lemah hati, lalu permisi. Ia kembali.

 

Inikah mimpi? Ternyata tidak, ternyata meski tidak kami berikan tanda hak cipta apa-apa, meski baru di baliho besar luar biasa ‘gadangnya’ di berbagai kawasan di Kota Padang, telah terpampang sebuah ikon. “Padang Green City,” Oktober 2011. Setahun sejak kami presentasi tak bermakna itu.

 

Barangkali, pendapat pejabat di Payakumbuh, kami presentasi di hadapan orang yang kurang tepat. Atau, kami yang tidak tepat. Memandang saya yang tampil biasa tanpa ada kelebihan apa-apa, lalu teman saya meski parlente dan jenius, telanjur ia datang bersama saya. Mungkin.(***)

DILEMA KAKI LIMA, PAHLAWAN YANG DIBUANG

HALUAN 16 JANUARI 2011 - HALAMAN 1

HALUAN 16 JANUARI 2011 - HALAMAN 1

PEDAGANG KORBAN ACARA PEMERINTAH

PERDA 9 TAHUN 2010 MELARANG

 

PAYAKUMBUH, HALUAN


Demi acara pejabat, pedagang ditertibkan.

 

Mulai Senin (16/1) malam sampai besok, seluruh pedagang di lajur kiri di depan Kantor Pos-BRI dan sepanjangnya mulai libur berjualan. Kaitan erat dengan Konvensi Nasional ke-4 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, 17-18 Januari, Program Kemitraan Yayasan Danamon Peduli dengan Pemerintah Kota Payakumbuh yang membawa Program Pengolahan Sampah Pasar Menjadi Pupuk Kompos Berkualitas Tinggi erat terasa.

 

“Sebab, kedatangan tamu luar daerah yang jabatannya kepala daerah maka kami digusur? Atau pemerintah tidak lagi peduli dengan nasib pedagang kecil?” tutur seorang pedagang saat malam sebelumnya mempertanyakan hal ini ke Ketua dan Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Payakumbuh.

 

Pedagang kaki lima, diwakili Idon dan Mas, yang berjualan roti bakar dan kedai rokok di kawasan depan BRI itu memprotes kenapa harus sekarang dilarang mereka berjualan. Mulai dari retribusi lampu, parkir sampai pajak jualan dikenakan kepada mereka setiap hari Rp10 ribu.

 

“Kami hampir setiap hari kena retribusi di kisaran Rp10 ribu. Susah sejak 2007 kami jualan di lokasi itu. Kenapa baru sekarang dilarang. Kami menerima surat larangan jualan tertanda 13 Januari 2012,” ujar Idon dan Mas menegaskan.

 

Kedua pedagang kaki lima ini mengaku mewakili suara 48 pedagang yang kini harus meliburkan diri berjualan. Alasannya, ada acara pejabat datang dari seluruh Indonesia.

 

“Kami ini mencari makan, Pak. Bukan mencari harta dan kekayaan. Kalau kami dilarang jualan tentu dengan pengertian. Tidak serta-merta saja. Soalnya Perda yang dikatakan itu sudah 2010 lalu,” ujar Idon.

 

“Kami tidak terima diperlakukan seperti ini. Kami akan demo ke Bidang Pengelola Pasar. Segera,” janji Idon mewakili pedagang kaki lima lainnya.

 

BALEG BICARA

 

Badan Legislatif DPRD Payakumbuh yang diketuai oleh Syaiful Anwar angkat bicara. Syaiful Anwar yang politisi Partai Demokrat ini mengatakan tentu ada jalan keluar. Tidak ada aturan yang menyengsarakan. Lagian tujuan pedagang memang untuk menyambung hidup berjualan di sana.

 

“Saya berpendapat, pengawasan dan peringatan pemerintah lemah. Sejak 2007 mereka berjualan di sana. Kenapa tidak ada selama ini petugas atau rambu-rambu yang diletakkan melarang berjualan di kawasan itu,” aku Syaiful Anwar menyayangkan.

 

Politisi yang selalu ceria ini mengatakan bahwa Pemko itu batang tubuh pemerintahan dengan organisasi bertingkat dan berlapis. Lalu, kenapa ada kasus pasar kaget. Sebab, saat pedagang mulai membuka lapak-lapak dan gerobak tak satupun petugas yang ditugaskan untuk memperingatkan.

 

Kagetnya pasar ini, ketika pimpinan daerah sudah tahu dari warga dan media. Baru petugas kocar-kacir mengusir. Ini kan tidak lucu.

 

Harusnya, aku Syaiful Anwar, ketika Perda sudah sah dan mengatur secara hukum, pemerintah mensosialisasikan dengan baik. Ketika tidak bisa dikenakan aturan sebab unsur kemanusiaan, maka dilakukan pendekatan persuasif pula.

 

“Pedagang kaki lima, menurut saya lebih ke urusan pemenuhan kebutuhan perut. Tidak harta dan kekayaan. Kalau begini, tentu butuh pemerintah yang peduli dan mampu mengasosiasikan aturan dengan kepentingan masyarakatnya,” ujar Syaiful Anwar yang kandidat Master Hukum itu.

 

Sementara itu, Kadinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Indra Sofyan yang mengatakan bahwa sebenarnya sejak Perda Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedagang Kaki Lima/Atau Pedagang Malam diberlakukan, sesuai ketaatan pemakaian jalan di Dinas Perhubungan, tidak boleh ada pedagang kaki lima di sana.

 

“Mau bagaimana lagi. Saya, selaku Kadinas tentu mau pedagang boleh berjualan terus agar ekonomi masyarakat dan UMKM terus meningkat. Tapi, aturan sudah harus dijalankan,” aku Indra Sofyan yang sejak lama dekat dan selalu membina pedagang kaki lima ini.

 

Alhasil, Tim 7 dan Satgas Pasar sore kemarin bersiap untuk bertugas membersihkan jalan Payakumbuh dari pedagang yang membandel. Pedagang versus petugas penegak Perda. Ekonomi rakyat versus pemerintah.

 

“Ini yang kami sesalkan. Kenapa, kami harus ditindak. Meski, kata pemerintah hanya untuk rapinya pasar saat 31 Kepala Daerah se-Indonesia pergi raun ke Payakumbuh, tetapi hati kami pedagang kacil ini pilu. Memperindah kota dengan menutup kesempatan kami untuk hidup,” demikian ujaran seorang pedagang dalam sms nya yang dikirim ke Haluan.

 

Lajur kiri yang mengarah dari Payakumbuh ke batas kota arah ke Riau ini memang cukup potensial. Di sana mulai dari pedagang sandal sampai aneka kuliner juga “mengembang tikar.” Setiap hari menurut pengakuan pedagang mereka membayar retribusi parkir dan uang listrik.

 

Di luar masalah APKL yang kini makin santer isu tentang keuangan dan sejenisnya, pedagang yang berada di lajur kiri itu memang tidak tergabung di APKL yang dijadikan pemerintah sebagai mitra kerja. Penanganan pedagang kaki lima yang dulu diacungkan jempol kepada Payakumbuh kini harus disentak oleh agenda kegiatan pemerintah.

 

Bicara soal pedagang, tentu Ketua APKL H Nusyiwan Zakaria dan Sekum Syakdan punya gawenya di Payakumbuh. Menurut keduanya, pedagang lajur kiri telah sepakat untuk tidak berjualan malam tadi.

 

“Kita sudah sepakat. Demi agenda kota yang berskala nasional ini, kita minta pengertian pedagang kaki lima di lajur kiri untuk tidak berjualan mulai Senin malam. Paling tidak untuk tiga hari ke depan, sampai kegiatan 31 kepala daerah berakhir,” ujar H Wan yang disertai pejabat bidang Pasar Payakumbuh, Rusdi SH.

 

Di pasal 4 tentang lokasi yang disediakan bagi PKL, diterangkan; Lokasi I, di sepanjang jalan Soekarno-Hatta (mulai dari samping SPBU depan Minang Asli Parit Rantang sampai ke Simpang Benteng/Jalan Jenderal Sudirman). Dengan catatan Utara-Selatan dari traffic light/Simpang Kasda dibebaskan dari PKL (Tidak menutup persimpangan jalan).

 

Lokasi II, Jalan A Yani (mulai dari depan Toko Obat Sari Hidayat sampai dengan

Simpang Jln. Jeruk Labuah Basilang). Lokasi III, Jalan Tan Malaka (mulai dari Simpang Bunian sampai dengan Simpang Napar).

 

Untuk pedagang makanan spesifik/tradisional seperti batiah, gelamai, beras rendang,

kerupuk sanjai, karak kaliang, paniaram dan sebagainya ditempatkan di 1) Antara Pertokoan bertingkat di belakang Hizra dengan Blok C dan; 2) Los Canopi Mini/Pelataran eks. Lapangan Parkir Blok Timur Pusat Pertokoan Payakumbuh.

 

Untuk pedagang buah-buahan ditempatkan di; 1) Los buah-buahan (Pelataran eks. Lapangan Parkir Blok Timur Pusat, Pertokoan Payakumbuh) dan; 2) Jalan Sutan Usman (samping RM Asia Baru/bagi yang tidak tertampung di los buah-buahan pada Blok Timur Pusat Pertokoan Payakumbuh sebanyak 4 pedagang.

 

Serta, jualan aksessoris, sandal, sepatu, pakaian wanita dan sebagainya ditempatkan pada : 1) Lokasi I, di seputar pelataran Blok Barat Pusat Pertokoan Payakumbuh dan;

2) Lokasi II, pada palung kaki lima lokasi terminal angkutan kota labuh baru.

 

Lalu, dalam Perda itu, tukang patri, sol sepatu, service lampu petromax, sepuh emas dan sebagainya ditempatkan di pinggir jalan sebelah kiri Toko Mas Rendah. Pedagang mingguan dan pakaian bekas serta lainnya (khusus yang berjualan setiap hari Pekan atau hari Minggu) ditempatkan di : 1) Pusat Pertokoan. Jalan Gajah Mada Payakumbuh.

2) Pasar Ibuh, a) Pasar Ibuh Barat ditempatkan di : 1. Dimulai dari batas ujung Jembatan Ratapan Ibu sebelah Timur sampai pada batas areal parkir (toko Blok a tahap I). 2. Di sekitar/sekeliling pertokoan Pasar Ibuh Barat.

 

Pedagang bibit ikan ditempatkan di tepi sungai batang Agam/belakang musholla, Pasar Ibuh Timur ditempatkan di Jalan Jambu sampai batas bengkolan masjid.

 

Sebab acara pemerintah, Konvensi 31 kepala daerah ini, menjadi momentum bagi pemerintah kota Payakumbuh untuk menggeser pedagang, meski sementara. Selanjutnya, apakah pedagang akan gigit jari?

 

“Kami Satgas Pasar dan Tim 7 hanya menjalankan peraturan. Selanjutnya, tentu terserah kepada keputusan Walikota,” tegas Rusdi menimpali.(dod)

PEDAGANG KORBAN ACARA PEMERINTAH

PERDA 9 TAHUN 2010 MELARANG

PAYAKUMBUH, HALUAN


Demi acara pejabat, pedagang ditertibkan.

 

Mulai Senin (16/1) malam kemarin, seluruh pedagang di lajur kiri di depan Kantor Pos-BRI dan sepanjangnya mulai libur berjualan. Kaitan erat dengan Konvensi Nasional ke-4 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, 17-18 Januari, Program Kemitraan Yayasan Danamon Peduli dengan Pemerintah Kota Payakumbuh yang membawa Program Pengolahan Sampah Pasar Menjadi Pupuk Kompos Berkualitas Tinggi erat terasa.

 

“Sebab, kedatangan tamu luar daerah yang jabatannya kepala daerah maka kami digusur? Atau pemerintah tidak lagi peduli dengan nasib pedagang kecil?” tutur seorang pedagang saat malam sebelumnya mempertanyakan hal ini ke Ketua dan Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Payakumbuh.

 

Hal ini dinafikan oleh Kadinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Indra Sofyan yang mengatakan bahwa sebenarnya sejak Perda Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedagang Kaki Lima/Atau Pedagang Malam diberlakukan, sesuai ketaatan pemakaian jalan di Dinas Perhubungan, tidak boleh ada pedagang kaki lima di sana.

 

“Mau bagaimana lagi. Saya, selaku Kadinas tentu mau pedagang boleh berjualan terus agar ekonomi masyarakat dan UMKM terus meningkat. Tapi, aturan sudah harus dijalankan,” aku Indra Sofyan yang sejak lama dekat dan selalu membina pedagang kaki lima ini.

 

Alhasil, Tim 7 dan Satgas Pasar sore kemarin bersiap untuk bertugas membersihkan jalan Payakumbuh dari pedagang yang membandel. Pedagang versus petugas penegak Perda. Ekonomi rakyat versus pemerintah.

 

“Ini yang kami sesalkan. Kenapa, kami harus ditindak. Meski, kata pemerintah hanya untuk rapinya pasar saat 31 Kepala Daerah se-Indonesia pergi raun ke Payakumbuh, tetapi hati kami pedagang kacil ini pilu. Memperindah kota dengan menutup kesempatan kami untuk hidup,” demikian ujaran seorang pedagang dalam sms nya yang dikirim ke Haluan.

 

Lajur kiri yang mengarah dari Payakumbuh ke batas kota arah ke Riau ini memang cukup potensial. Di sana mulai dari pedagang sandal sampai aneka kuliner juga “mengembang tikar.” Setiap hari menurut pengakuan pedagang mereka membayar retribusi parkir dan uang listrik.

 

Di luar masalah APKL yang kini makin santer isu tentang keuangan dan sejenisnya, pedagang yang berada di lajur kiri itu memang tidak tergabung di APKL yang dijadikan pemerintah sebagai mitra kerja. Penanganan pedagang kaki lima yang dulu diacungkan jempol kepada Payakumbuh kini harus disentak oleh agenda kegiatan pemerintah.

 

Bicara soal pedagang, tentu Ketua APKL H Nusyiwan Zakaria dan Sekum Syakdan punya gawenya di Payakumbuh. Menurut keduanya, pedagang lajur kiri telah sepakat untuk tidak berjualan malam tadi.

 

“Kita sudah sepakat. Demi agenda kota yang berskala nasional ini, kita minta pengertian pedagang kaki lima di lajur kiri untuk tidak berjualan mulai Senin malam. Paling tidak untuk tiga hari ke depan, sampai kegiatan 31 kepala daerah berakhir,” ujar H Wan yang disertai pejabat bidang Pasar Payakumbuh, Rusdi SH.

 

Di pasal 4 tentang lokasi yang disediakan bagi PKL, diterangkan; Lokasi I, di sepanjang jalan Soekarno-Hatta (mulai dari samping SPBU depan Minang Asli Parit Rantang sampai ke Simpang Benteng/Jalan Jenderal Sudirman). Dengan catatan Utara-Selatan dari traffic light/Simpang Kasda dibebaskan dari PKL (Tidak menutup persimpangan jalan).

 

Lokasi II, Jalan A Yani (mulai dari depan Toko Obat Sari Hidayat sampai dengan

Simpang Jln. Jeruk Labuah Basilang). Lokasi III, Jalan Tan Malaka (mulai dari Simpang Bunian sampai dengan Simpang Napar).

 

Untuk pedagang makanan spesifik/tradisional seperti batiah, gelamai, beras rendang,

kerupuk sanjai, karak kaliang, paniaram dan sebagainya ditempatkan di 1) Antara Pertokoan bertingkat di belakang Hizra dengan Blok C dan; 2) Los Canopi Mini/Pelataran eks. Lapangan Parkir Blok Timur Pusat Pertokoan Payakumbuh.

 

Untuk pedagang buah-buahan ditempatkan di; 1) Los buah-buahan (Pelataran eks. Lapangan Parkir Blok Timur Pusat, Pertokoan Payakumbuh) dan; 2) Jalan Sutan Usman (samping RM Asia Baru/bagi yang tidak tertampung di los buah-buahan pada Blok Timur Pusat Pertokoan Payakumbuh sebanyak 4 pedagang.

 

Serta, jualan aksessoris, sandal, sepatu, pakaian wanita dan sebagainya ditempatkan pada : 1) Lokasi I, di seputar pelataran Blok Barat Pusat Pertokoan Payakumbuh dan;

2) Lokasi II, pada palung kaki lima lokasi terminal angkutan kota labuh baru.

 

Lalu, dalam Perda itu, tukang patri, sol sepatu, service lampu petromax, sepuh emas dan sebagainya ditempatkan di pinggir jalan sebelah kiri Toko Mas Rendah. Pedagang mingguan dan pakaian bekas serta lainnya (khusus yang berjualan setiap hari Pekan atau hari Minggu) ditempatkan di : 1) Pusat Pertokoan. Jalan Gajah Mada Payakumbuh.

2) Pasar Ibuh, a) Pasar Ibuh Barat ditempatkan di : 1. Dimulai dari batas ujung Jembatan Ratapan Ibu sebelah Timur sampai pada batas areal parkir (toko Blok a tahap I). 2. Di sekitar/sekeliling pertokoan Pasar Ibuh Barat.

 

Pedagang bibit ikan ditempatkan di tepi sungai batang Agam/belakang musholla, Pasar Ibuh Timur ditempatkan di Jalan Jambu sampai batas bengkolan masjid.

 

Sebab acara pemerintah, Konvensi 31 kepala daerah ini, menjadi momentum bagi pemerintah kota Payakumbuh untuk menggeser pedagang, meski sementara. Selanjutnya, apakah pedagang akan gigit jari?

 

“Kami Satgas Pasar dan Tim 7 hanya menjalankan peraturan. Selanjutnya, tentu terserah kepada keputusan Walikota,” tegas Rusdi menimpali.(dod)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.