TNI / POLRI MASUK DPT
Limopuluah Koto, Metro —
Persoalan DPT Limopuluah Koto kian memanas. Jika kemarin, terdata masih 10 nama TNI dan Polri yang masuk DPT, hasil penelitian Panwaslu, ternyata kini bertambah menjadi 14 orang.
“Kemarin, seperti data yang kami dapatkan, baru delapan nama anggota TNI dan satu anggota Polri. Hari ini, bertambah menjadi 10 TNI dan 4 Polri. Totalnya menjadi 14 orang anggota TNI dan Polri yang masuk di DPT Kecamatan Luak dan Harau,” beber Ketua Panwaslu M Siebert kepada POSMETRO.
Hari ini, sekitar pukul 2.00 siang akan berkumpul pihak Bupati, Kesbanglinmas, Polresta dan Polres Limopuluah Koto, KPU dan Panwaslu untuk hearing atau mendengarkan serta mencari sebab kenapa masuknya nama 14 orang ini. Panwaslu kecamatan diminta oleh M Siebert untuk terus mencari tahu jika ada tambahan kasus serupa lainnya di 13 kecamatan di Limopuluah Koto.
M Siebert mengatakan, sesuai pemberitaan koran ini kemarin, untuk wilayah hukum Suliki, termasuk Bukik Barisan dan Gunuang Omeh masih aman dan terkendali sebab tidak diterima satupun laporan pelanggaran Pemilu dari daerah itu. Khusus kasus penggelembungan data dengan masuknya nama TNI/Polri ini cukup mengkhawatirkan, sebab memang TNBI/Polri tidak dibenarkan memilih.
Bahkan, juga ditemukan kesalahan daftar pemilih tetap (DPT) dengan masuknya nama-nam orang yang sudah meninggal dunia atau tidak ada orangnya sebanyak 7 orang. Juga muncul nama-nama yang tidak cukup umur namun masuk DPT sejumlah 3 orang. Masalah lainnya, 16 orang yang
namanya dua kali muncul di DPT juga terungkap oleh Panwaslu Limopuluah Koto.
Di Harau ditemukan sebanyak 318 warga yang mempunyai hak pilih di Jorong Pulutan Kenagarian Koto Tuo namun tidak masuk dalam DPT. Di Harau juga ada 15 orang warga Tarantang yang muncul namanya dua kali dalam DPT.
SELURUH ATRIBUT DICABUT
Hingga malam ini, di sepanjang jalan utama Kota Payokumbuah sampai ke Tanjung Pati Limopuluah Koto terlihat banyak mobil yang mengangkut atribut caleg dan partai. Mereka adalah warga partai dan tim sukses caleg yang mencabuti seluruh atribut.
Sesuai kesepakatan bersama, para caleg dan partai mulai hari ini tidak lagi tampil senyum di jalan atau di lokasi-lokasi lainnya. Seluruhnya harus dicabut.
M Siebert menegaskan, jika kesepakatan itu tidak ditepati atau masih ada terdapat atribut yang mangkir di wilayah Limopuluah Koto, maka partai atau caleg tersebut akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan.
“Minimal kita akan peringatkan dengan keras!” tegas M Sibert. Tim Panwaslu Limopuluah Koto di 13 kecamatan juga diinstruksikan untuk tidak berhenti bekerja. Seluruh temuan dan laporan tentang pelanggaran Pemilu harus cepat ditelusuri.(sp)