Arsip Tag: yuzalmon

VERTUAL MASIH SISAKAN KEKURANGAN PARPOL

YUZALMON SAg MSi
YUZALMON SAg MSi

PAYAKUMBUH

15 partai politik peserta Pemilu DPR, DPD, dan DPR RI 2014, telah diverifikasi faktual oleh KPU Kota Payakumbuh, Kamis (1/10) lalu. Parpol yang didatangi langsung ke Kantor DPD dan DPC masing-masingnya ini ternyata masih ada beberapa kekurangan. Kelengkapan kekurangannya ini, diproses factual Jumat (2/10) kemarin.

Komisioner KPU Kota Payakumbuh Yuzalmon menjelaskan bahwa KPU mendatangi langsung kantor masing-masing parpol. Ketua KPU Payakumbuh saat dikonfirmasikan mengakui bahwa Kamis lalu, seluruh komisioner KPU mendatangi kantor parpol untuk proses verifikasi faktual ini.

Verifikasi Faktual atau disingkat KPU sebagai Vertual ini meliputi beberapa hal; pertama, kepengurusan partai politik sekurang-kurangnya Ketua,Sekretaris, Bendahara (KSB). Kedua, keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan, bagi parpol yang mengisi formulir F3 (formulir sanggup memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen).

”Ketiga, domisili kantor apakah sesuai dengan dokumen,” ungkap Yuzalmon menjelaskan.

Hampir semua partai politik dapat memenuhi. Hanya saja masih ditemukan beberapa kekurangan. Kekurangan itu, seperti pengurus yang sedang berada di luar kota sehingga belum bisa hadir.

Hal seperti ini KPU Kota Payakumbuh masih menunggu kehadiran pengurus (KSB) sampai kemarin untuk proses faktualnya. Yang perlu dipahami adalah KPU di tingkat Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk melakukan vertual saja tidak lebih dari itu (tidak dalam kategori meloloskan atau tidak meloloskan).

Artinya, Vertual dilakukan untuk administrasi laporan ke tingkat provinsi yang akan diteruskan ke KPU pusat, guna menyimpulkan kelayakan partai bias atau tidak mengikuti Pemilu DPR, DPD, DPRD 2014 mendatang.

Seperti diketahui, saat Vertual dilakukan, di kantor Partai Demokrat, Ketua DPD nya Syamsul Bahri, tidak ada di tempat. Informasi yang digali, Syamsul Bahri yang mantan wakil walikota itu sedang berada di Pekanbaru dan baru masuk kerja di sebuah perusahaan swasta.

DODI SYAHPUTRA